Penduduk atau
warga suatu
negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
- Orang yang tinggal di daerah tersebut
- Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.
Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu
Demografi. Berbagai aspek perilaku menusia dipelajari dalam
sosiologi,
ekonomi, dan
geografi. Demografi banyak digunakan dalam
pemasaran, yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonmi, seperti pengecer hingga pelanggan potensial.
Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlah penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal.
Beberapa pengamat masyarakat percaya bahwa konsep kapasitas muat juga berlaku pada penduduk bumi, yakni bahwa penduduk yang tak terkontrol dapat menyebabkan
katastrofi Malthus. Beberapa menyangkal pendapat ini. Grafik berikut menunjukkan
kenaikan logistik penduduk.
Piramida penduduk
Distribusi usia dan jenis kelamin penduduk dalam negara atau wilayah tertentu dapat digambarkan dengan suatu
piramida penduduk. Grafik ini berbentuk segitiga, dimana jumlah penduduk pada
sumbu X, sedang kelompok usia (
cohort) pada
sumbu Y. Penduduk lak-laki ditunjukkan pada bagian kiri sumbu vertikal, sedang penduduk perempuan di bagian kanan.
Piramida penduduk menggambarkan perkembangan penduduk dalam kurun waktu tertentu. Negara atau daerah dengan angka kematian bayi yang rendah dan memiliki usia harapan hidup tinggi, bentuk piramida penduduknya hampir menyerupai kotak, karena mayoritas penduduknya hidup hingga usia tua. Sebaliknya yang memiliki angka kematian bayi tinggi dan usia harapan hidup rendah, piramida penduduknya berbentuk menyerupai genta (lebar di tengah), yang menggambarkan tingginya angka kematian bayi dan tingginya risiko kematian.
Banyaknya kematian yang dikelompokkan menurut jenis kelamin tertentu per seribu penduduk dalam jenis kelamin yang sama
Angka kematian khusus perempuan : jumlah kematian perempuan perseribu perempuan pada pertengahan tahun.
Angka kematian khusus laki-laki : jumlah kematian laki-laki per seribu pria pada pertengahan tahun
(CRUDE DEATH RATE) banyaknya kematian per 1000 penduduk dalam satu tahun di wilayah tertentu. Angka kematian kasar merupakan ratio kematian selama satu tahun dengan jumlah penduduk pertengahan tahun, angka ini merupakan bentuk angka kematian yang paling kasar dibandingkan dengan angka kematian untuk seluruh penduduk tanpa membedakan karakteristik penduduk yang bersangkutan, misal: jenis kelamin
PERKEMBANGAN KEBUDAYAAAN
pengertian : adalah hasi budi atau akal manusia untuk mencapai kesempurnaan hidup.
menurut E.B taylor : kompilasi atau jalinan keseluruhan kenyataan dan kebiasaan yang dilakukan manusia sebagai anggota masyarakat
dalam pandangan sosiologi , kebudayaan meliputi : kebudayaan material(berwujud barang), kebudayaan nonmaterial(berwujud kebiasaan)
B. HUBUNGAN MANUSIA DENGAN KEBUDAYAAN
pada akhirnya terdapat konsepsi tentang kebudayaan manusia yang memberi gambaran bahwa hanya manusia saja yang mampu berkebudayaan/menghasilkan kebudayaan dan sebaliknya tak ada ebudayaan tanpa manusia.
C. HUBUNGAN MASYARAKAT DENGAN KEBUDAYAAN
- Masyarakat tdk dapat dipisahkan dengan manusia karena hanya manusia yang hidup bermasyarakat.
- dimana orang bermasyarakat akan timbul kebudayaan
- manusia , masyarakat dan kebudayaan merupakan kesatuan uth karena dari 3 unsur inilah kehiduap sosial berlangsung
D. WUJUD KEBUDAYAAN MENURUT KOENTJARANINGRAT
1. ide, gagasan , nilai nilai, norma praturan
2. kelakuan berpola manusia dalam masyarakat
3. hasil karya manusia
IV. PRANATA PRANATA DAN INSTITUSIONALISASI
A.PRANATA
adalah sistem tat kelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas2 untuk memenuhi kompleks kebutuhan khusus dlm masy’ maka dibuat norma2 dalam masyarakat , yaitu :
1. cara : suatu perbuatan individu dengan individu lainnya dalam hubungn masyarakat
ex : cara orang minum
2. kebiasaan : perbuatan yang dilakukan berulang ulang
ex : menghormati orang yang lebih tua
3. tata kelakuan (mores) : kebiasaan2 yang ada dalam masyarakat yang diterima sebagai nama nama oengatur dalam masyaraat itu
4. adat kebiasaan (custom) : terjadi tata kelakuan yang kuat intregrasinya dgn pola perikelakuan masyarakat
ex : hukum adat di lampung yang melarang bercerai antara suami dan istri
PRANATA SOSIAL (INSTITUSI) DAN ASOSIASI
insititusi : bentuk2 aturan ,prosedur atau sistem , ex : institusi keluarga(perkawinan ,warisan,dll)
asosiasi : persekutuan atau grup yang terorganisir, ex : keluarga , negara, serikat,dan buruh
B. INSTITUSIONALISASI (PERLEMBAGAAN)
- merupakan proses perkembangan dari lembaga lembaga
- menurut SOEJONO SOEKANTO : proses dimana unsur norma menjadi bagian dari suatu lembaga. dengan demiian , unsur norma merupakan unsur dasar dari suatu lembaga
- institusionalisasi belum memiliki unsur unsur sistem sosial yang sempurna sebagaimana terdapat di dalam institusi(lembaga)
- proses ini terjadi jika suatu kelompok memutuskan bahwa seperangkat norma tertentu dianggap sangat penting bagi bagi kelangsungan hidupnya
HUBUNGAN ANTARA INDIVIDU, KELUARGA, MASYARAKAT, DAN KEBUDAYAAN
Aspek individu, keluarga, masyarakat dan kebudayaan adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Keempatnya mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Tidak akan pernah ada keluarga, masyarakat maupun kebudayaan apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya. Di samping itu, individu juga membutuhkan kebudayaan yakni wahana bagi individu untuk mengembangkan dan mencapai potensinya sebagai manusia.
Lingkungan sosial yang pertama kali dijumpai individu dalam hidupnya adalah lingkungan keluarga. Di dalam keluargalah individu mengembangkan kapasitas pribadinya. Di samping itu, melalui keluarga pula individu bersentuhan dengan berbagai gejala sosial dalam rangka mengembangkan kapasitasnya sebagai anggota keluarga. Sementara itu, masyarakat merupakan lingkungan sosial individu yang lebih luas. Di dalam masyarakat, individu mengejewantahkan apa-apa yang sudah dipelajari dari keluarganya. Mengenai hubungan antara individu dan masyarakat ini, terdapat berbagai pendapat tentang mana yang lebih dominan. Pendapat-pendapat tersebut diwakili oleh Spencer, Pareto, Ward, Comte, Durkheim, Summer, dan Weber. Individu belum bisa dikatakan sebagai individu apabila dia belum dibudayakan. Artinya hanya individu yang mampu mengembangkan potensinya sebagai individulah yang bisa disebut individu. Untuk mengembangkan potensi kemanusiaannya ini atau untuk menjadi berbudaya dibutuhkan media keluarga dan masyarakat.
jadi kesimpulannya penduduk masyarakat dan kebudayaan sangat melekat di kehidupan sehari” sebagaimana kita sebagai makhluk sosial yang saling membutuhkan .. dan kita hidup dari kebudayaan kita masing”…