Laman

Jumat, 25 Mei 2012

Manusia dan Penderitaan

Manusia dan Penderitaannya
 
              Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dhra artinya menahan ataumenanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan dapat berupapenderitaan lahir atau batin atau lahir dan batin. Penderitaan termasuk realitas manusia dan dunia. Intensitas penderitaanbertingkat-tingkat, ada yang berat, ada yang ringan. Namun peranan individu juga menentukan berat-tidaknya intensitaspenderitaan. Suatu pristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan penderitaan bagi oranglain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit kembali bagi seseorang, atau sebagai langkah awaluntuk mencpai kenikmatan dan kebahagiaan.Berbagai kasus penderitaan terdapat dalam kehidupan. Banyaknya macam kasus penderitaan sesuai dengan liku-liku kehidupan manusia. Bagaimana manusia menghadapi penderitaan dalam hidupnya ? penderitaan fisik yagn dialamimanusia tentulah diatasi dengan cara medis untuk mengurangi atau menyembuhkannya, sedangkan penderitan psikis,penyembuhannya terletak paa kemampuan si penderita dalam menyelesaikan soal-soal psikik yang dihadapinya.
                   Apabila kita kelompokkan secara sederhana berdasarkan sebab-sebab timbulnya penderitaan, maka penderitaan manusiadapat diperinci sebagai berikut :

                        1.Penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia

                        2.Penderitaan yang timbul karena penyakit, siksaan/azab Tuhan

                  Orang yang mengalami penderitaan mungkin akan memperoleh pengaruh bermacam-macam dan sikap dalam dirinya.Sikap yang timbul dapat berupa sikap positif ataupun sikap negative. Sikap negative misalnya penyesalan karena tidakbahagia, sikap kecewa, putus asa, atau ingin bunuh diri. Kelanjutan dari sikap negatif ini dapat timbul sikap anti, mislanyaanti kawain atau tidak mau kawin, tidak punya gairah hidup, dan sebagainya. Sikap positif yaitu sikap optimis mengatasipenderitaan, bahwa hidup bukan rangkaian penderitaan, melainkan perjuangan membebaskan diri dari penderitaan danpenderitaan itu adalah hanya bagian dari kehidupan. SIkap positif biasanya kreatif, tidak mudah menyerah, bahkanmungkin timbul sikap keras atau sikap anti. Misalnya sifat anti kawin paksa, ia berjuang menentang kawin paksa, dan lain-lain.

               
           Kali ini saya akan membahas tentang penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia.
Karena Perbuatan buruk antara sesama manusia menyebabkan menderitanya manusia yang lain, contohnya :

           Penganiayaan yang dialami oleh para TKI di luar negeri. Kita ambil contoh kasus penganiayaan yang dialami oleh Sumiati. Seorang tenaga kerja Indonesia asal Dompu, NTB. Seperti diberitakan sebelumnya, Sumiati binti Salan Mustapa yang bekerja selama tiga bulan pada keluarga di Madinah mengalami luka bekas gunting di bagian mulutnya. Selain itu, Sumiati pun disetrika. "Tubuhnya mengalami luka bakar di beberapa titik. Kedua kakinya nyaris lumpuh, kulit tubuh dan kepalanya terkelupas, jari tengah retak, alis matanya rusak. Dan yang lebih parah, bibir bagian atasnya hilang," kata Miea Mirlina, petugas rumah sakit Fahd. Terungkapnya kasus ini bermula saat Sumiati yang diberi upah 800 real per bulan itu mendatangi rumah sakit di Madinah. Tetapi petugas rumah sakit di sana 'angkat tangan' karena luka yang dialami sangat berat. Sumiati memerlukan penanganan lebih intensif. Akhirnya, wanita berusia 23 tahun itu dirujuk ke Rumah Sakit Raja Fahd. 
           Setelah diselidiki akhirnya Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan dua tersangka berinisial JL dan MM dalam kasus penganiayaan yang dialami tenaga kerja Indonesia (TKI), Sumiati binti Abdul Salam, di Madinah, Arab Saudi. Hal itu dikatakan Direktur Tindak Pidana Umum Polri Brigadir Jenderal Polisi Agung Sabar Santoso di Jakarta. "Para tersangka diduga melakukan tindak pidana mengirim anak dengan cara apapun ke luar negeri yang mengakibatkan Sumiati tereksploitasi dan mengeksploitasi anak secara ekonomi," kata Agung. Selain itu, tersangka diduga melakukan tindak pidana merekrut TKI ke Arab Saudi tidak sesuai prosedur dan tindak pidana membuat keterangan palsu pada akta autentik. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 6 juncto 10 Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan pasal 88 UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. "Kemudian Pasal 103 UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di luar negeri dan Pasal 263 dan 266 KUHP.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Nel - Bleach